PARADIGMA DALAM PENDIDIKAN
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Nama | lama | baru |
Jalur Pendidikan | 2 jalur ; formal, non formal | 3 jalur formal, non formal, informal |
Metode Pembelajaran | Teacher centered | Students centered |
manajemen lembaga pendidikan | bergerak dan beroperasi sendiri-sendiri | sekolah harus mempunyai dan membangun networking antar lembaga |
politik | pendidikan sering dijadikan alat indoktrinasi dan sangat kental dengan kepentingan politik | |
Hasilnya adalah uniformitas atau keseragaman dalam pola berpikir dan bertindak. | ||
Hak asasi manusia sering terlanggar demi alasan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. | ||
menonjolkan pencapaian target kuantitatif. | ||
Kurikulum | Semua berasal dari pusat depdiknas | Ada muatan lokal |
BENTUK-BENTUK PEMBARUAN PENDIDIKAN
1. Educational Decentralization
2. Community-based Education (PBM)
3. School-based Management (MBS)
4. School-based Quality Improvement (MPMBS)
5. Competency-based Curriculum
6. Contextual Teaching and Learning
7. Life-skill Education
8. Authentic-based Assessment
BENTUK-BENTUK PEMBARUAN PENDIDIKAN
1. EDUCATIONAL DECENTRALIZATION
Pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber daya (dana, manusia, peralatan, dan lain-lain) untuk kepentingan pendidikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun pada tingkat di bawahnya.
Dengan adanya desentralisasi ini diharapkan akan terjadi peningkatan pemerataan, efektifitas, efisiensi, dan relevansi pelayanan di bidang ini dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.
Pngembangan kurikulum kalau jaman dulu dibuat dan disediakan oleh pemerintah, kalau jaman sekarang kurikulum dibuat dan dan dikembangkan oleh sekolah / satuan Pendidikan, sedangkan pemerintah hanya memberikan rambu-rambu berupa Standar Kompetensi dan Kompetensi Standar.
2. COMMUNITY-BASED EDUCATION (CBE)
Masyarakat sebagai pilar utama pembangunan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan dari, oleh, dan untukmasyarakat.Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Dewan Pendidikan merupakan badan yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota.
Komite Sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Peran Dewan Pendidikan
a. Pemberi pertimbangan (advisory) agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.
b. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
c. Pengontrol (controlling agency), dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Legislatif) dengan masyarakat.
Peran Komite Sekolah
a. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung (supporting) agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarkat di satuan pendidikan.
3. SCHOOL-BASED MANAGEMENT (MBS)
Komunitas sekolah berkewenangan besar dalam merencanakan program, mengimplementasikan kurikulum, menata sumber daya insani dan anggaran sekolah.
Sekolah memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti orang tua siswa dan masyarakat
Manajemen sekolah perlu dilakaukan secara demokratis, tranparant, komunikatif dan partisipatif
Kepala sekolah membagi wewenang dan tanggung jawab kepada para pelaksana tugas
Manajemen sekolah perlu dilakaukan secara demokratis, tranparant, komunikatif dan partisipatif
Kepala sekolah membagi wewenang dan tanggung jawab kepada para pelaksana tugas
4. SCHOOL-BASED QUALITY IMPROVEMENT (MPMBS)
Sekolah merupakan unit utama dan fungsional dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah berwenang dalam menentukan unggulan utamanya. Sekolah memiliki peluang untuk bersaing sehat dengan sekolah-sekolah lainnya. Sekolah berpeluang untuk menyusun program alternatif sesuai dengan potensi, konteks, dan kebutuhannya.
Sekolah harus membangun networking tersendiri antar lembaga
5. COMPETENCY-BASED CURRICULUM
Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Tindakan cerdas untuk mengerjakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu, penuh tanggung jawab untuk mengerjakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Pengembangan landasan kemampuan kepribadian.
Yang termasuk dalam Competency-based Curriculum, pendidikan haruslah meliputi:
a. Kemampuan penguasaan ilmu dan keterampilan (know how and how why)
b. Kemampuan berkarya (know to do)
c. Kemampuan menyikapi dan berperilaku dalam berkarya sehingga dapat mandiri, menilai, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab (to be)
d. Dapat hidup bermasyarakat dengan kerja sama, saling menghormati, dan menghargai nilai-nilai pluralisme dan kedamaian (live together).
6. CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING (CTL)
Students centered
a. Perencanaan pembelajaran sesuai dengan perkembangan mental (developmentally appropriate) siswa.
b. Membentuk group belajar yang saling tergantung (interdependent learning groups).
c. Mempertimbangan keragaman siswa (disversity of students).
d. Mengorganisasikan lingkungan pembelajaran mandiri (self-regulated learning) denmgan titik tekan kesadaran berpikir, penggunaan strategi dan motivasi berkelanjutan.
e. Memperhatikan multi-intelegensi siswa.
f. Menggunakan teknik bertanya (quesioning) yang meningkatkan pembelajaran, perkembangan pemecahan masalah dan keterampilan berpikir tingkat tinggi dari siswa.
7. LIFE-SKILL EDUCATION
Sekolah harus mampu mempersiapkan siswa untuk untuk tidak hanya tahu, melainkan terampil dalam menghadapi tantangan hidup di masyarakat. Sekolah mempersiapkan siswa dengan pelbagai ketrampilan, seperti penguasaan bidang studi, menganalisis dan menghambil keputusan secara rasional, berkomunikasi baik tulis maupun lisan dalam bahasa asing, bekerjasama, berempati, dan keterampilan vokasional tertentu.
8. AUTHENTIC-BASED ASSESSMENT
Evaluasi tidak sebatas untuk mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, melainkan apakah dia bisa menampilkan diri atau berbuat atas dasar pengetahuannya itu.Evaluasi berfokus pada kinerja riil yang dapat ditampilkan oleh anak didik. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan mengobservasi perilaku, Evaluasi didasari atas konteks dan kondisi riel anak didik :
Pendekatan Peningkatan Mutu Pendidikan : Simultan
Pendekatan Manajemen Sekolah Manajamen Berbasis Sekolah/MBS atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah/MPMBS
Pendekatan Kurikulum = Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK
Pendekatan Pembelajaran = Pembelajaran Kontekstual/CTL
Pendekatan dalam evaluasi = Evaluasi berbasis kinerja/Penilaian otentik/OBA
Pendekatan Produk = Pembelajaran berbasis luaran/PBL dan dampak/PBD
5 PILAR MBS/MPMBS
Otonomi, manajemen sekolah atas dasar potensi, kekhasan, kemampuan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat.
Partisipasi, manajemen sekolah secara transparan dengan melibatkan seluruh komunitas sekolah menurut tupoksinya
Fleksibilitas, manajemen sekolah atas kondisionalitas sekolah dan lingkungannya
Fleksibilitas, manajemen sekolah atas kondisionalitas sekolah dan lingkungannya
Akuntabilitas, kebertanggungjawaban dan pertanggungjawaban komunitas sekolah dalam mengelola program-programnya.
Sustainabilitas, keberlanjutan dan pemberlanjutan aneka program yang telah dibuat.
Arah Pendidikan Versi Unesco
Learning to know (landasan ilmu pengetahuan),
Learning to do (aplikasi),
Learning to be (penggalian potensi diri)
Learning to life together (hidup bermitra dan sekaligus berkompetisi, hidup berdampingan dan bersahabat antarbangsa).
Paradigma Manajemen Masa Depan
Sumber http://winithepooh.multiply.com/reviews/item/3
Anggota
1.
0 komentar:
Posting Komentar